Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, menggema dengan keras menyoroti keputusan penjabat gubernur yang mengalihkan sejumlah besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato ke lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataannya, Adhan menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penempatan ASN, mengutip kekhawatirannya terhadap stabilitas tatanan pemerintahan provinsi.
“Saya mendesak agar proses penempatan ASN dilakukan secara transparan dan adil. Keputusan yang tampaknya tidak memperhatikan prinsip-prinsip ini dapat mengganggu stabilitas dan integritas pemerintahan,” ujar Adhan.
Menurut Adhan, sekitar 40 ASN telah dipindahkan, memicu pertanyaan tentang motif di balik pengalihan tersebut dan dampaknya terhadap kesejahteraan ASN yang terlibat. Dia juga menyoroti perlunya pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan bahwa hak-hak ASN dipenuhi dengan benar.
Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ismail Pomalingo, memberikan tanggapannya, menjelaskan bahwa kebutuhan akan pelaksana teknis yang besar memaksa pemerintah provinsi untuk mencari alternatif dalam perekrutan ASN.
“Proses rekrutmen telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ASN yang dipindahkan telah memenuhi syarat serta menerima TPP sesuai dengan masa kerja mereka,” jelas Ismail.
Meskipun demikian, Adhan Dambea dan beberapa pihak lainnya terus menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap keputusan yang memengaruhi ASN, menyoroti perlunya tindakan yang jelas dan terbuka dalam administrasi pemerintahan.