KOTA GORONTALO, MEDGO.ID — Pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintah kota Gorontalo telah dimulai dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai regulasipun diterbitkan guna memperkuat komitmen tersebut.
Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono mengatakan regulasi yang dibuat cenderung pada penataan sistem untuk menutup celah terjadinya tindakan korupsi.
“ Kami sudah menerbitkan regulasi tentang pengendalian fraud (kecurangan), Optimalisasi Whistle Blowing System, Implementasi manajemen resiko, Pelaporan LKHPN Eksekutif, Legislatif dan BUMD 100% dan tepat waktu, Probity Audit untuk beberapa proyek strategis oleh Inspektorat Kota Gorontalo.” ujar Ryan Kono saat menerima kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis 8/6/23 di kantor Walikota Gorontalo.
Ryan mengemukakan upaya pemberantasan korupsi menjadi perhatian serius pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Nilai integritas menjadi benteng utama yang sering digaungkan menghindari perilaku tidak terpuji itu.
” Dimulai dari sendiri, ASN harus memiliki jiwa integritas. Disadari itu adalah kunci dalam menjauhkan kita dari perilaku korupsi” ucap Ryan.
Sehingganya, kata Ryan pencegahan korupsi menjadi salah satu yang mendapatkan perhatian khusus pemerintah kota untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan penguatan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan bersih dari perilaku korupsi. Kegiatan diakhiri dengan pembinaan oleh Kajati kepada Pimpinan OPD, para camat dan lurah Se Kota Gorontalo. (adv/IH)