BALI, MEDGO.ID – Berbagai hal yang telah dicapai oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, mendapatkan apresiasi dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang familiar disapa Bamsoet.
Dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri terus berupaya meningkatkan kinerjanya untuk menjadi sebuah lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personil yang solid, profesional, dan mumpuni dalam menghadapi era Police 4.0.
Menurut Bamsoet, Polri telah berhasil meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
“Untuk fungsi lalu-lintas Polri telah menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplika e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional”, kata Bamsoet, di Bali, Rabu (19/5/2021).
Semuanya itu, tandas Bamsoet, sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online. Masyarakat tinggal duduk manis di rumah, SIM akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah.
Ketua MPR RI ke-20 itu menambahkan, dimana dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan SKCK secara online di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.
“Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (e-TLE). Setidaknya hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Antara lain 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur dan 10 titik di Polda Jawa Tengah”, kata Bamsoet.
Selain itu, lanjut Bamsoet, ada 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan 1 titik di Polda Banten. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Akan tetapi, kata Bamsoet, yang juga sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Polri juga masih dihadapkan dengan pekerjaan rumah yang tidak ringan, salah satunya yaitu terkait dengan pengembangan sumber daya Polri.
“Dari makalah yang disampaikan oleh Kapolri pada saat mengikuti fit and propper test di DPR RI pada Januari 2021 lalu, tercatat per Oktober 2020, jumlah personil Polri ada 438.387 orang yang terdiri dari 24.500 anggota Polri Mabes, 393.543 anggota Polri Polda, 3.950 PNS Mabes Polri, dan 16.391 PNS Polda”, tandas Bamsoet.
Besarnya jumlah SDM tersebut, imbuh Bamsoet, sudah barang tentu memunculkan persoalan yang tidak mudah.
“Polri harus bisa memastikan tidak ada ketentuan yang diskriminatif, yang dapat menghambat pengembangan sumber daya Polri, seperti ketentuan personel yang dapat mengikuti sekolah staf dan pimpinan untuk latar belakang lulusan tertentu, dan persyaratan menjadi kapolda, hingga standar terhadap polisi wanita”, pungkas Bamsoet. (*)