Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Kontroversi terkait pembatalan kelulusan 7 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Gorontalo menyoroti perlunya reformasi dalam sistem seleksi pegawai. Wali Kota Gorontalo membuat keputusan kontroversial ini setelah sebelumnya calon PPPK dinyatakan lulus.
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, H. Erman Latjengke, menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi ini. “Pembatalan kelulusan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi. Inilah saatnya kita berbicara tentang reformasi agar sistem seleksi lebih adil dan jelas,” ujar Erman
Sementara itu, Heryanto Thalib, Anggota Komisi A, menambahkan perspektifnya sistem seleksi melibatkan semua pihak terkait dalam perubahan kebijakan ini. Reformasi tidak hanya tentang hasil, tetapi juga proses seleksi yang adil dan terbuka.
Heryanto menjelaskan Calon PPPK yang terkena dampak juga memberikan suara terkait situasi ini. “Kami mendukung reformasi sistem seleksi agar tidak ada lagi keputusan yang tiba-tiba dan merugikan. Keterbukaan dan keadilan harus menjadi landasan utama dalam proses ini,” tegasnya
Kasus ini, lanjutnya, menciptakan momentum untuk membahas perubahan yang lebih menyeluruh dalam sistem seleksi pegawai di Kota Gorontalo. Komisi A DPRD Kota Gorontalo mendorong dialog terbuka untuk mencapai reformasi yang berkelanjutan. (IH)