Kemenaker Gelar WLKP Online, Lena Kurniati : Tingkat Kepatuhan Masih Rendah

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan RI, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi pengisian wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan dalam jaringan (WLKP ONLINE) pada Senin (27/05).

Dalam acara tersebut, Lena Kurniawati S.T., Koordinator Perencanaan Sistem dan Prosedur Pengawasan Ketenagakerjaan, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Gorontalo atas dukungan dalam program pemerintah terkait pendataan dan pelaksanaan kewajiban pelaporan online. Ia menegaskan:

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi Gorontalo yang telah mendukung program pemerintah dalam rangka pendataan dan pelaksanaan kewajiban pelaporan online yang kita sebut sebagai WLKP ONLINE di Perusahaan secara online,” ujar Kurniawati

BACA JUGA :  KKSS di Desa Pelambane Deklarasikan Menangkan Paslon SIAP Pada Pilkada Pohuwato

Kurniawati juga menjelaskan pentingnya pelaporan online dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan di setiap provinsi.

“Adapun fungsi daripada peraturan ini sangat penting sekali, yang pertama tentu saja data yang dibutuhkan itu menjadi bahan untuk Menyusun kebijakan program-program, jadi pemerintah dapat Menyusun program-program yang apa di butuhkan sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi di provinsi masing-masing,” tandasnya.

BACA JUGA :  Akibat Hujan Deras, Beberapa Rumah Warga di Desa Soginti Digenang Banjir

Meskipun tingkat kepatuhan pelaporan masih perlu ditingkatkan, antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan sosialisasi di Gorontalo.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dengan lebih banyaknya pelaporan online, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada perusahaan dan masyarakat serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan ketenagakerjaan.(*)