Indeks

Keluarga Muhammad Jaksen Tegaskan Akan Kawal Proses Hukum Kasus Diksar Mapala UNG

Gorontalo, MEDGO.ID – Keluarga almarhum Muhammad Jaksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG, menegaskan agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas, Selasa (23/09).

La Aba, perwakilan keluarga, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Rektor UNG. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menekankan pentingnya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami berharap kasus ini diproses secara tuntas tanpa mengabaikan harapan dari keluarga. Karena ketika ada tindakan pidana di dalam kasus ini, maka tentu sebagai keluarga kami harus menuntutnya secara hukum. Kami akan tegas mengawal proses hukum itu, agar menjadi pembelajaran bagi mahasiswa lainnya,” ujar La Aba.

Keluarga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Bone Bolango dan Polda Gorontalo. Mereka menekankan bahwa proses hukum harus berjalan setuntas-tuntasnya dan seadil-adilnya.

Lebih lanjut, La Aba juga menyinggung pernyataan Rektor UNG yang menegaskan kegiatan organisasi mahasiswa tersebut dilakukan tanpa izin resmi kampus.

“Dengan demikian kami akan menelusuri sejauh mana, apakah ini ada tindak pidana atau tidak. Tetapi ini kami akan proses secara hukum. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak rektorat agar proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, Rektor UNG Eduart Wolok menegaskan pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk menelusuri fakta-fakta di balik peristiwa tersebut. “Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pendalaman. Beberapa keterangan sudah kami terima, dan itu akan menjadi dasar langkah kami selanjutnya,” jelas Eduart.

Eduart juga menekankan bahwa keluarga korban memiliki hak penuh menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana. “Itu ranah hukum, dan kami tidak akan menghalangi. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran pidana, tentu prosesnya akan berjalan sesuai aturan,” tambahnya. (IH)

Exit mobile version