Pontianak (MEDGO.ID) — Proses hukum kasus karhutla yang melibatkan korporasi di Kalbar sampai sekarang masih bergulir, Polda Kalimantan Barat sendiri menyatakan bahwa sampai dengan detik ini ada 7 Korporasi yang masih di proses, bahkan pucuk pimpinan Polda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. memimpin langsung gelar perkaranya.
“Untuk diketahui bersama, sebagai bentuk transparasi juga kepada masyarakat bahwa sampai dengan saat ini ada 7 Korporasi dari 70 kasus Karhutla selama tahun 2019 yang ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dan Polres jajaran” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH, MSi. Minggu (1/03/2020).
Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, SH.,MSi. juga mengatakan bahwa ia menargetkan pertengahan tahun 2020 ke tujuh korporasi tersebut sudah dituntaskan ke tahap penuntutan.
Bahkan jenderal bintang dua ini memimpin langsung gelar perkara untuk mengetahui kendala proses penyidikan kepada para korporasi ini.
“Yang pasti kami tegaskan bahwa tidak ada main main dalam proses penyelesaian kasus. Saya ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat. Target pertengahan 2020 ini sudah sampai tahap penuntutan,” tegas Kapolda.
Menurut Kapolda berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla, terdapat 1 korporasi yang sudah tahap 2 atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum baik tersangka dan barang bukti, dan 3 korporasi tahap 1 atau berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU. Sedangkan lainya yang ditangai oleh Polres Sanggau dan Ketapang masih dalam tahapan penyidikan. (*)
Editor: Christian Bostang Hutagaol