Indeks

Kapolda Gorontalo Geram: PETI Biang Kerok Banjir Pohuwato!

Pohuwato, Medgo.ID  – Banjir yang kerap melanda Kabupaten Pohuwato akhirnya menemukan titik terang penyebabnya. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo SH.,MH, turun langsung ke lokasi pada Selasa (13/1/2026) dan mendapati fakta mencengangkan: Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi biang keladinya!

Usai meninjau aliran sungai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang berbatasan dengan area perusahaan, Irjen Pol Widodo dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas PETI telah menciptakan kubangan-kubangan yang menjadi sumber banjir bandang.

“Penyebab banjir hulunya dari PETI. Secara peta pun orang awam bisa melihat kemana itu alirannya,” ujarnya dengan nada geram.

Dari pantauan udara menggunakan drone, terlihat jelas aktivitas penambangan ilegal yang masif, lengkap dengan tenda-tenda penambang dan alat berat yang disembunyikan. Tak hanya itu, pembuangan sedimentasi yang amburadul memperparah keadaan, mencemari sungai dengan lumpur dan merkuri, yang pada akhirnya berdampak buruk bagi masyarakat luas.

“Kubangan-kubangan yang ada diakibatkan oleh PETI. Suatu saat di musim kemarau ini akan menimbulkan sumber penyakit seperti malaria dan DBD. Ujung-ujungnya yang kena ya masyarakat yang di bawah,” tegas Kapolda.

Menyikapi situasi ini, Polda Gorontalo berencana menggelar operasi besar-besaran untuk menindak para pelaku PETI. Irjen Pol Widodo juga akan menggandeng pihak terkait, termasuk Satgas pertambangan ilegal di pusat, untuk memperkuat penindakan.

“Jika diperlukan kita akan menggandeng Satgas dari pusat. Itu akan signifikan juga kalau beliau-beliau yang ada di pusat bisa atensi kegiatan kita yang ada di Gorontalo,” katanya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk mencari nafkah dengan cara yang tidak merusak lingkungan dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Ia mengingatkan tentang bahaya pekerjaan tambang ilegal, risiko penyakit, dan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

“Kita sepakat semua agar tidak melakukan pengrusakan lingkungan,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version