Kabupaten Gorontalo Serah Terima LKPD Dilakukan Secara Teleconference

Kabgor, (MEDGO.ID) – Serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang di lakukan secara Teleconference di ruang rapat Upango, Selasa ( 31/03 ). Yang di hadiri Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, Sekrtaris Daerah (Sekda) Hadija Tayeb, Kaban Keuangan, Asisten III, serta Kepala Inspektorat dan Pimpinan OPD terkait.

Penyerahan laporan ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan BPK provinsi Gorontalo. Hal ini di lakukan agar tak mengundang orang banyak dalam kegiatan tersebut, guna untuk menekan penyebaran COVID 19 di Kabupaten Gorontalo.

“Kegiatan serah terima Laporan Keuangan Kabupaten Gorontalo ini di lakukan melalui media elektronik sehubungan dengan mengantisipasi penyebaran COVID 19, bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus dengan tidak berkumpul dengan jumlah yang banyak.” ucap Rahmadi saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

LKPD ini adalah salah satu tanggung jawab pemerintah daerah, sebelum di serahkan ke DPRD akan di audit oleh BPK setelah itu di serahkan ke DPRD.  Laporan keuangan tersebut akan di periksa oleh BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berlangsung berakhir.

” Laporan ini secara rutin kita lakukan, biasanya laporan ini kita serahkan namanya laporan keuangan pemerintah daerah, di sampaikan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berlangsung, dan Allahamdulillah kita menyerah bulan maret ini.”ujar Nelson

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Harapan Nelson dari sisi pertanggung-jawaban keuangan dalam pemerintahannya akan bagus, karna sudah beberapa kali WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ), artinya masih dalam kewajaran seluruh pertanggung jawabannya. (Haryono)