Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Setelah melalui rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, yang membacakan Surat keputusan (SK) dari Gubernur Gorontalo, tentang pemberhentian Risman Taha sebagai anggota DPRD periode 2019-2024. Golkar kehilangan satu kursi aleg dan belum dilantiknya Ketua DPRD yang merupakan hak partai beringin.
Mendapat reaksi dari sejumlah kader dan pengurus Partai Golkar Kota Gorontalo. Menurut mereka, bahwa partai Golkar sebagai pemenang pada Pemilihan legislatif 2019, sangat dirugikan, atas terbitnya SK pemberhentian salah satu kader golkar kota gorontalo.
Seperti yang disampaikan oleh pengurus DPD Golkar Kota Gorontalo, ia menilai bilamana partai lambat melakukan langkah politik, terkait pemberhentian salah satu anggota dewan, yang sudah dibacakan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD kota gorontalo. Ini jelas sangat merugikan partai, bila tak segera dilakukan penggantian.
“Partai harus segera mengambil sikap, sesuai aturan organisasi, apakah akan dilakukan pergantian, atau bagaimana langkahnya, harus segera dibahas sesuai mekanisme organisasi,” kata Tomi Pakaya selaku Wakil ketua bidang hukum dan advokasi DPD Golkar Kota Gorontalo, pada Selasa (29/10), diwarkop Jack Coffe.
Tomi mengingatkan bahwa, bila tak segera melakukan langkah organisasi, tak hanya kekurangan berkurang kursi diparlemen andalas, juga jatah pimpinan yang merupakan hak golkar belum dapat dijalankan. “Kan tak hanya PAW (pergantian antar waktu) yang perlu dibahas, kursi ketua DPRD juga penting untuk segera disikapi,” tegas Tomi.
Sejalan dengan pernyataan Tomi, hal yang sama disampaikan oleh Imi Sidiki, yang merupakan pengurus golkar kecamatan. Ia menyampaikan agar pengurus DPD Golkar Kota Gorontalo harus segera membicarakan ini, dengan mengundang seluruh pengurus langkah apa yang perlu dilakukan. Komentar sama juga ia mengingatkan kerugian yang akan dirasakan oleh partai dan kader apabila lambat dan tak segera membahas ini.
“Hemat saya, ketua DPD Golkar Kota dan seluruh jaran pengurus, secepatnya membahas langkah partai, pasca pemberhentian Risman Taha,” tambah Imi Sidiki Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Kota Selatan, yang menyampaikan komentar melalui sambungan Whtasapp.
Kedua setuju agar dalam minggu ini segera dilakukan rapat pengurus, sebab pembahsan APBD 2020, sementara berjalan, mereka khawatir bilamana ini tak segera diambil langkah organisasi, akibatnya aspirasi pengurus dan kader, sulit untuk diperjuangkan.
Mereka juga menghormati langkah hukum Risman Taha yang melakukan upaya TUN terhadap SK Gubernur Gorontalo tentang pemberhentian kader Golkar Risman Taha anggota DPRD Kota Gorontalo. Hanya saja, tak melalaikan partai untuk melakukan langkah organisasi.
Saat dihubungi kepada Pinhar DPD Golkar Kota Gorontalo, ia menjawab bahwa hingga kini pihak pengurus belum mendapatkan surat resmi terkait pemberhentian kader Golkar Risman Taham. Hanya mendapatkan informasi melalui media online gorontalo.
“Kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi, dari pihak terkait. adapun informasi adanya aleg golkar yang diberhentikan hanya melalui medsos,” kata Yanto Koniyo Sekertaris Golkar Kota Gorontalo, pada Selasa(29/10), saat diwawancarai.
Namun demikian, Yanto menjamin tentu partai akan segera menyikapi persoalan ini, dan nantinya akan mengkomunikasikan dengan Ketua DPD Golkar Kota Gorontalo, untuk melakukan langkah organisasi. Ia belum mau banyak berkomentar, menurutnya sebagai organisasi akan menyikapi ini.
“Saya akan segera menyampaikan ini kepada pimpinan partai, tunggu saja, akan segera kami sikapi ini,: pungkas Yanto, yang merupakan mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2014-2019.(MDG-05)