KABUPATEN GORONTALO, MEDGO.ID– Pelestarian adat dan budaya harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya melalui pelaksanaan upacara seremonial. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menghadiri penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Rumah Jabatan Bupati, Limboto, Sabtu (17/10/2026).
Gusnar hadir bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie dan Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan atas karya, jasa, dan pengabdian Sofyan Puhi kepada masyarakat, sekaligus momentum untuk memperkuat keberadaan adat sebagai identitas masyarakat Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gusnar mengungkapkan bahwa pelaksanaan adat yang baik telah menjadi salah satu hal yang meninggalkan kesan mendalam bagi para tamu yang berkunjung ke Gorontalo. Pengalaman tersebut, menurutnya, bahkan menjadi perbincangan di kalangan tamu kenegaraan yang pernah menghadiri kegiatan nasional di daerah ini.
“Ketika kita melaksanakan kegiatan nasional di daerah ini, hampir 80 persen tamu yang hadir memberikan kesan mendalam adalah pelaksanaan adatnya yang baik. Sampai sekarang, hal itu masih menjadi perbincangan para tamu kenegaraan yang pernah datang atau berkunjung ke Provinsi Gorontalo,” ujar Gusnar.
Ia menilai, kebanggaan terhadap tradisi lokal harus diikuti dengan komitmen untuk menjaga keberlangsungannya. Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Serambi Madinah, Gorontalo memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikan adat istiadat ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Gusnar juga mengingatkan bahwa adat bukan semata-mata rangkaian prosesi yang dilaksanakan pada acara tertentu. Nilai-nilai luhur di dalamnya perlu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat agar tetap relevan dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pulanga sebagai penghormatan atas pengabdian
Dalam tradisi Gorontalo, gelar adat Pulanga merupakan bentuk penghormatan yang diberikan kepada seseorang berdasarkan karya, jasa, dan pengabdiannya kepada masyarakat. Penganugerahan ini sekaligus membawa tanggung jawab moral bagi penerimanya untuk menjaga kehormatan gelar serta menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Pemberian gelar Pulanga kepada Sofyan Puhi telah melalui pembahasan dan kesepakatan dalam Musyawarah Adat Dulohupa oleh para pemangku adat U Duluwo Limo Lopohalaa. Musyawarah tersebut berlangsung di Banthayo Poboide, Limboto, pada Jumat (9/10/2026).
Pertimbangan penganugerahan mencakup perjalanan pengabdian Sofyan Puhi di bidang legislatif dan pemerintahan, termasuk kontribusinya dalam pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Prosesi penganugerahan turut diwarnai pendampingan Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie kepada Mbui Maryam Sofyan Puhi dalam rangkaian acara adat tersebut.
Lebih dari sekadar pemberian gelar kehormatan, momentum ini mempertegas hubungan erat antara adat, agama, dan kehidupan sosial masyarakat Gorontalo. Nilai tersebut tercermin dalam falsafah daerah, “Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah.”
Melalui pelestarian tradisi dan pengamalan nilai-nilai luhur tersebut, pemerintah daerah bersama pemangku adat dan masyarakat diharapkan dapat menjaga warisan budaya Gorontalo agar tetap hidup, dihormati, dan menjadi pedoman bagi generasi mendatang. (Adv)
