KABUPATEN GORONTALO, MEDGO.ID — Pelestarian adat dan budaya menjadi pesan utama dalam prosesi penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo Sofyan Puhi. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa adat istiadat merupakan identitas daerah yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan diamalkan dalam kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gusnar saat menghadiri prosesi penganugerahan gelar adat Pulanga di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Limboto, Sabtu (17/10/2026). Ia hadir didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Menurut Gusnar, pelaksanaan adat yang baik tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya Gorontalo, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat luar yang berkunjung ke daerah ini. Pengalaman tersebut, kata dia, bahkan menjadi salah satu hal yang dikenang para tamu dalam berbagai kegiatan berskala nasional di Gorontalo.
“Ketika kita melaksanakan kegiatan nasional di daerah ini, hampir 80 persen tamu yang hadir memberikan kesan mendalam adalah pelaksanaan adatnya yang baik. Sampai sekarang, hal itu masih menjadi perbincangan para tamu kenegaraan yang pernah datang atau berkunjung ke Provinsi Gorontalo,” ujar Gusnar.
Ia menambahkan, identitas Gorontalo sebagai Serambi Madinah membawa tanggung jawab bersama untuk mempertahankan nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur. Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar adat tidak hanya dikenal melalui upacara resmi, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikan adat istiadat ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Gusnar juga mengingatkan bahwa pelestarian budaya harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, adat istiadat Gorontalo tetap relevan dan dapat menjadi pedoman bagi generasi penerus.
Dalam tradisi masyarakat Gorontalo, Pulanga merupakan gelar kehormatan yang dianugerahkan kepada seseorang berdasarkan karya, jasa, dan pengabdiannya kepada masyarakat. Gelar ini tidak semata-mata menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga mengandung amanah moral bagi penerimanya untuk menjaga kehormatan serta menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Penganugerahan gelar Pulanga kepada Sofyan Puhi sebelumnya telah memperoleh kesepakatan melalui Musyawarah Adat Dulohupa yang melibatkan para pemangku adat U Duluwo Limo Lopohalaa. Musyawarah tersebut berlangsung di Banthayo Poboide, Limboto, pada Jumat (9/10/2026).
Pertimbangan pemberian gelar mencakup rekam jejak Sofyan Puhi dalam pengabdian di bidang legislatif dan pemerintahan, termasuk kontribusinya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Prosesi penganugerahan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan yang mendampingi Mbui Maryam Sofyan Puhi.
Lebih dari sekadar seremoni penghormatan, penganugerahan Pulanga menjadi pengingat akan eratnya hubungan adat, agama, dan kehidupan sosial masyarakat Gorontalo. Nilai tersebut terangkum dalam falsafah daerah, “Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah.”
Melalui momentum ini, pelestarian adat diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan prosesi budaya, melainkan terus diwujudkan dalam sikap, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat. (Adv)













