Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Fraksi Demokrat Nurani Bangsa DPRD Provinsi Gorontalo mendekati kesepakatan dalam menentukan dua nama calon Penjabat Gubernur yang akan diusulkan ke Pimpinan Dewan untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta. Rapat internal yang digelar Senin (22/04/2024) di ruang Rapat Fraksi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo menghasilkan kemungkinan usulan tersebut.
“Rapat fraksi hari ini menunjukkan kesepakatan antara Demokrat, Hanura, dan PKB. Kami tengah mengkomunikasikan aspirasi dan sudah ada dua nama calon Penjabat Gubernur yang akan diajukan melalui Pimpinan Dewan,” ungkap Erwin Ismail, seorang anggota Fraksi Demokrat.
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan nama-nama calon tidak melalui Paripurna, tetapi lebih pada pengumpulan beberapa nama yang akan diserahkan. “Kemungkinan hari Jum’at, nama-nama akan diajukan. Pada hari Senin, kami berharap dapat mengantarkan ke Kemendagri sebagai syarat administrasi. Dua nama yang dipertimbangkan adalah satu pejabat lokal di Gorontalo dan satu pejabat eselon I di Pusat,” tambahnya.
Meskipun nama Penjabat Gubernur Ismail Pakaya sempat menjadi bahan pembahasan, Erwin menolak untuk memberikan rincian mengenai dua nama calon yang telah mereka tentukan. “Penjabat Gubernur yang sebelumnya juga berasal dari Pusat. Jadi, dalam hal kelayakan, semua orang memiliki potensi untuk menjadi Penjabat Gubernur, meskipun dengan sedikit kesalahan atau kelebihan. Kita semua manusia tidaklah sempurna,” jelasnya.
Erwin meminta kesabaran dari publik untuk menunggu hasil akhir, mengingat keputusan ini tidak bisa diambil secara individual oleh Fraksi Demokrat. “Kami tidak memiliki kapasitas tunggal dalam menentukan hal tersebut. Ini merupakan dinamika yang harus kami lalui bersama. Kami berharap bisa mengumpulkan beberapa nama dari semua fraksi dan akan segera mengajukannya pada hari Jum’at. Kemudian, pada hari Senin, kami akan mengantarkannya ke Kemendagri,” tuturnya.