Forkopimda Labuhanbatu Kompak, Menutup Lokasi Hiburan Malam Di Rantauprapat

Labuhanbatu, (MEDGO..ID)  – Dalam rangka pencegahan virus Corona Covid19 Forkopimda kabupaten labuhanbatu Kompak, menutup lokasi hiburan malam di Kota Rantauprapat.

Kesempakatan itu, atas Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penertiban dan penutupan kegiatan hiburan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Aula Mapolres Labuhanbatu, Rabu (15/4/2020).

Acara Rakor yang diikuti oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK MH, Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin. S.Ag, Dan Sub Denpom Kapten Cpm Sarwo Edi, Pasi Ops Kodim Kapten Inf M Tarigan, Pasi Inteldim, Lettu Inf Dedi M Sibarani, Dan Unit Inteldim Lettu Inf Unggul Sinambela, Kadispora Labuhanbatu, Kasat Pol PP serta Kadis Perizinan.

BACA JUGA :  Malam Pembukaan UMKM Fest 2024: Dorongan Baru bagi Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

Rakor tersebut diketahui untuk mendukung kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam upaya percepatan penanggulangan penyebaran Virus Corona serta menciptakan situasi kondusif pada bulan Suci Ramadhan 1441 H/2020 M Di Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun tempat hiburan yang akan ditutup diantaranya, Karaoke Central Famili, Karaoke Blink, AMJ Karaoke Night, One Heart Karaoke, Cafe Dewi, Kafeku, Kafe Star Musik, Cafe Pakter Putra Sibolga, Sangrilla Musik, Sketsa Musik Live, Imbalo, Karoke Keluarga RP, Lappo Tuak Maruppak, Cafe Atik, Sky Karaoke, Studio 12, Karaoke Five Star Brastagi, Cafe Hombing, Cafe Pedea Musik, serta Studio XXI Suzuya Mall.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Dari Hasil Rapat Koordinasi itu Forkompinda sepakat menutup seluruh tempat hiburan dan tempat karaoke ditutup . Namun, Bagi pemilik usaha yang memiliki izin usaha dan izin keramaian, maka, akan di buat mekanisme nya jam berapa dibuka dan jam berapa ditutup,.
(Dian)