Makasar, (MEDGO.ID) – Kabar gembira datang dari sejumlah calon investor, telah menyatakan kesiapan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat dalam bentuk investasi, serta merancang langkah strategis lainnya untuk pengembangan, bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan beberapa calon investor itu bahkan sedang berproses untuk memperkuat pemodalan Bank Muamalat melalui strategic investor dan langkah-langkah perbaikan lainnya.
“OJK memberikan kesempatan kepada calon investor yang sudah melakukan langkah-langkah strategic investasi baik dari konsorsium lokal maupun asing, BUMN dan atau Non BUMN,” kata Slamet dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2019.
Menurutnya lagi, calon investor harus memenuhi persyaratan dan persetujuan dari Pemegang Saham Bank, menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account (rekening bersama), dan menjamin sustainable bisnis bank.
Selain itu calon investor yang berminat, dapat langsung menghubungi pemilik dan atau melaporkan kepada OJK dengan menunjukkan keseriusannya.
“OJK mendorong dan akan terus mengawasi proses penguatan permodalan dan langkah- langkah perbaikan yang dilakukan Bank Muamalat dengan benar dan sustainable,” kata Slamet.
Di samping itu, OJK meminta manajemen Bank untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan governance yang baik.
Sebelumnya, pada 11 November 2019 komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang dipimpin Wimboh Santoso mendatangi kantor Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Wimboh Santoso mengatakan salah satu tema yang dibahas dengan Wakil Presiden terkait Bank Muamalat. Meski begitu pembahasan tidak dilakukan hingga detail.
“Ada pembicaraan tapi, tidak secara spesifik,” kata Wimboh di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan telah menjadi tugas pemerintah untuk memperkuat lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Penguatan itu juga menjangkau Bank Muamalat yang menjadi bank syariah pertama di Indonesia.
“Pemerintah mendorong supaya ada penguatan melalu sistem dan cara-cara yang benar,” kata Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden.
Penyelamatan dengan cara yang benar yakni penyehatan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia. Peran pemerintah sebatas mendorong agar lembaga keuangan terus tumbuh dan berkembang.
“Semua itu dukungan kepada Bank Muamalat] hanya mendorong,” katanya.
Sebelumnya, perusahaan yang didirikan pada 1 November 1991 oleh kelompok Islam ini mencari kucuran dana segar lebih kurang sejak 2 tahun lalu. Kebutuhan penyehatan Bank Muamalat pun tampak kian mendesak.
Salah satunya karena Kinerja bank pada paruh kedua tahun ini memburuk seiring dengan merosotnya kemampuan rentabilitas bank. Dana segar tersebut hendak digunakan untuk menambal aset bermasalah yang membengkak.
Rasio pembiayaan macet atau NPF Bank Muamalat sebetulnya sudah menunjukkan tanda bahaya sejak 2013. Puncaknya yakni pada 2015, di mana rasio pembiayaan bermasalah kotor perusahaan mencapai 7,11 persen atau lebih kurang hampir Rp 3 triliun.
Jumlah itu terhitung sangat besar. Angkanya hampir serupa dengan modal inti Bank Muamalat yang per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3,13 triliun.(*)