BOALEMO – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, sebagai wakil rakyat akan terus mengutamakan kepentingan rakyat namun tanpa merugikan pihak manapun termasuk penyelesaian masalah petani sawit plasma dan PT. Argo Artha Surya yang ada di Wonosari. Selasa (21/1).
Dan perlu di pahami bahwa dalam menyelesaikan persoalan rakyat, DPRD bukan satu lembaga yang memiliki kewenangan memutuskan atau menutup suatu perusahaan melainkan memfasilitasi dan memberikan solusi dalam satu masalah tanpa ada yang merasa di rugikan.
“DPRD tidak memihak pada siapa pun dalam memfasilitasi dan memberikan solusi setiap masalah, bagaimana rakyat bisa sejahtera dan bagaimana perusahaan bisa maju, pada persoalan petani sawit plasma dan PT. AAS jangan ada yang merasa di rugikan dan keduanya harus di lindungi”, ujar Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho. (rh).