Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dalam upaya memperkuat kerja sama antardaerah serta meningkatkan pemahaman tentang praktik legislatif yang baik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat, 15 Maret 2024.
Delegasi yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, bertujuan untuk bertukar pengalaman dan wawasan terkait pengelolaan legislatif, serta menjalin kerja sama yang lebih erat antara kedua daerah tersebut.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua DPRD untuk saling memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas legislasi mereka. “Kami di DPRD Sulawesi Tengah selalu ada dan hadir dalam setiap pertemuan. Mau itu tamu dari kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, kami selalu menyempatkan untuk hadir,” ujar Yus Mangun, menyoroti pentingnya kehadiran dalam pertemuan resmi.
Namun, kehadiran anggota DPRD Gorontalo dalam pertemuan tersebut menjadi sorotan karena tak satu pun dari mereka yang hadir. Mengenai hal ini, Ismail Jafar dari DPRD Gorontalo menjelaskan pola jam kerja anggota DPRD, “Senin dan Selasa adalah hari di mana anggota DPRD wajib hadir di kantor, sementara Rabu hingga Minggu mereka turun lapangan untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat,” jelasnya
Selain itu, delegasi DPRD Sulteng juga mengajukan pertanyaan terkait pembentukan panitia khusus untuk membahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ismail Jafar menjelaskan bahwa di DPRD Gorontalo, pembahasan Pokir langsung dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.
Dalam diskusi yang berlangsung penuh kehangatan, Budi Naue dari DPRD Gorontalo menyampaikan, ranperda pendidikan rakyat ini merupakan usulan dari pemda eksekutif, dalam hal ini oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Gorontalo. Hal ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi DPRD Sulteng untuk memperoleh masukan yang membangun terkait perda yang tengah dipersiapkan, seperti perda tentang kerja sama antardaerah dan perda tentang pendidikan daerah. Meskipun DPRD Gorontalo belum memiliki perda terkait kerja sama antardaerah, mereka telah memiliki perda terkait pendidikan daerah yang ditetapkan pada tahun 2020.
Tujuan akhir dari kunjungan ini adalah mempererat hubungan antardaerah dan memperluas wawasan mengenai praktik legislatif yang baik. Dengan berbagai diskusi dan pertukaran pengalaman yang terjadi, diharapkan kedua DPRD dapat saling mendukung dan menginspirasi satu sama lain dalam menjalankan tugas mereka demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.