Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD, Jumat (08/03), DPRD Kota Gorontalo segera mengambil langkah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih lanjut isi LKPJ tersebut.
LKPJ Tahun Anggaran 2023 dianggap sebagai gambaran tugas dan kewajiban kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan masyarakat. Ini dianggap sebagai langkah nyata untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan, dengan fokus pada pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif.
Sidang pembentukan Pansus dipimpin oleh Ketua DPRD, Hardi Sidiki, di Aula Ruang Sidang DPRD. Proses pembentukan berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti.
Saat membuka rapat tersebut, Hardi Sidiki menyatakan bahwa Pansus yang terbentuk akan memulai pengkajian segera setelah menerima LKPJ dari kepala daerah. Mereka akan ditemani oleh tim yang telah dipersiapkan untuk setiap bidang dalam Pansus.
“Kami akan mengkaji LKPJ ini dengan teliti dan berfokus pada penghasilan rekomendasi yang signifikan untuk disampaikan pada sidang paripurna berikutnya,” ujar Hardi. (IH)