Sudah lama mereka ingin membongkar, namun terkendala bangunan bersejarah, perjuangan rakyat Gorontalo bersama Pahlawan Nasional Nani Wartabone, yang dikenal dengan Peristiwa Hari Patriotik 23 Januari 1942.
Bangunan itu, merupakan kantor Telegraf kolonial belanda, sebagai pusat informasi dan komunikasi para penjajah.
Nah, puncak perjuangan merebut kemerdekaan rakyat Gorontalo, bersama Nani Wartabone, berhasil memgibarkan bendera merah putih pada 23 Januari 1942.
Dihalaman rumah inilah merah putih dikibarkan, pertamda Gorontalo telah merdeka dari penjajahan kolonial belanda.
Pasca kemerdekaan, sejatinya tanah dan bangunan itu milik rakyat Gorontalo. Rasa kepedulian dan cinta NKRI, banunan tersebut diberikan kepada Kantor Pos Indonesia, saat awal pemerintahan Indonesia mulai bergeliat.
Heranya, tanah dan bangunan tersebut bisa berpindah tamgan, dan hanya kantor kepada milik pribadi.
Tahun 2026, bulan Juni, saat rakyat Gorontalo sibuk sukseskan even nasional Penas Tani Nelayan Ke XVII 20-25 Juni 2026, semua mata tertuju disini. Mereka bongkar, selitar pada 18 Juni 2026 padahal bangunan ini sudah diajukan sebagai Cagar Budaya kepada Menyeri Kebudayaan Fadli Xon, saat ia berkunjung ke Gorontalo lalu.
Tonton Videonya Bangunan Bersejarah Dibongkat Dihalaman FB Medgo.ID
Beratkah kalian menyerahkan sebagian lahan dan bangunan itu jangan dibongkar? Jawabanya terlihat mereka tak mau sejarah itu terpampang rapih sebagaimana mestinya.
Alhirnya dibongkar. Tentu rakyat Gorontalo minta bangunan bersejarah itu dikembalikan kepada tempatnya, sebagaimana peristiwa 23 Januari 1942.













