Gorontalo, Medgo.ID — Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo mendorong dibangun mekanisme koordinasi dan rekonsiliasi data yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mengamankan hak fiskal Gorontalo, khususnya yang bersumber dari penerimaan negara atas pemanfaatan sumber daya alam.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Nasdem, sebagai bagian dari Banggar, hak fiskal daerah tidak cukup hanya menunggu angka yang ditetapkan dalam dokumen anggaran.
“Hak fiskal harus dikawal sejak dari data produksi, penerimaan negara, formula penghitungan, penetapan alokasi hingga penyaluran kepada daerah,” kata Ridwan Monoarfa
Karena itu, menurutnya, saat konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo memandang penting adanya kejelasan mengenai mekanisme monitoring dan rekonsiliasi data yang menjadi dasar penghitungan DBH.
“Khusus sektor pertambangan, Banggar melihat perlunya koordinasi yang lebih sistematis antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Koordinasi tersebut diperlukan agar terdapat kesamaan pemahaman mengenai data produksi, penerimaan negara serta komponen penerimaan yang menjadi dasar penghitungan DBH.
”Banggar juga ingin mengetahui apakah dapat dibangun mekanisme konsultasi atau rekonsiliasi secara berkala antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Dengan mekanisme tersebut, daerah tidak hanya mengetahui angka DBH setelah ditetapkan, tetapi juga memahami bagaimana angka tersebut dihitung dan bagaimana perubahan realisasi penerimaan negara dapat memengaruhi hak fiskal daerah.
Bagi Banggar, transparansi data merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita tidak ingin hak fiskal daerah hanya menjadi angka yang diterima tanpa memahami proses penghitungannya. Daerah harus memiliki kemampuan untuk mengawal data dan memahami formula yang digunakan,” kata Ridwan mengeskan sikap Banggar.
Khusus terkait Pani Gold, kebutuhan terhadap sistem rekonsiliasi menjadi semakin penting karena aktivitas pertambangan memiliki hubungan langsung dengan penerimaan negara dan potensi DBH.
Karena itu, Banggar mendorong agar Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan data yang diperlukan dan membangun komunikasi kelembagaan dengan kementerian/lembaga terkait.
Banggar juga memandang perlu adanya langkah konkret Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan seluruh potensi hak fiskal dari kegiatan pertambangan di wilayah Gorontalo dapat dihitung dan disalurkan sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, konsultasi Banggar dengan Kementerian Keuangan tidak hanya diarahkan untuk mengetahui “berapa DBH Gorontalo?”, tetapi juga menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:
“Apakah seluruh potensi hak fiskal Gorontalo telah dihitung, dan bagaimana daerah memastikan tidak ada hak fiskal yang terlewat?”
Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pengamanan hak fiskal merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memperkuat kapasitas APBD dan memastikan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sumber daya alam Gorontalo harus menjadi kekuatan ekonomi, dan kontribusinya terhadap fiskal daerah harus dikawal dengan data, transparansi dan kelembagaan yang kuat.(*)
