Kota Gorontalo, Medgo.ID — Sebelumnya, puing bongkaran bangunan eks rumah jawatan pos dan telegraf, yang…
Redaksi1304 Pos
Wujud Kepedulian Pemprov Gorontalo, 600 Paket Bantuan Pangan Disalurkan ke Bone dan Bone Raya
Bone Bolango, Medgo.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menghadiri sekaligus menyerahkan langsung bantuan pangan kepada…
Masuk 5 Besar Nasional, Kepesertaan Jamsostek di Gorontalo Melonjak Pesat
Kota Gorontalo, Medgo.ID – Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo terus menunjukkan peningkatan…
Walikota Adhan Dambea Mundur dari Partai Gerindra?
Jakarta, Medgo.ID — Proses hukum cagar budaya eks rumah jawatan pos dan telegraf Kota Gorontalo,…
Menuju Generasi Tangguh Bencana: UNG dan BPBD Gorontalo Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini
Kota Gorontalo, Medgo.ID — Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…
Tegaskan Semua Sekolah Wajib Terima Program MBG, Idah Syahidah Ungkap Kendala SPPG di Gorontalo
Bone Bolango, Medgo.ID – Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satgas Makan…
Inovasi dan Penghargaan Tokoh, UIN Sultan Amai Gorontalo Apresiasi Sumbangsih Gusnar Ismail
Kota Gorontalo, Medgo.ID – Bentuk penghargaan civitas akademi UIN Sultan Amai Gorontalo, memberikan apresiasi atas…
Terlindungi: SK Walikota Gorontalo Nomor : 350 / 34/IX/ 2025
Tidak ada kutipan karena ini adalah pos yang terlindung sandi.
SK 2025 Tentang Pencabutan, Kata Walikota Adhan Dambea : Sudah Sesuai UU
Jakarta, Medgo.ID — Waikota Gorontalo Adhan Dambea tetap pada pendirian bahwa pencabutan SK 2020, yang…
Dorong Semangat Belajar Siswa Jalur Afirmasi, BAZNAS dan Dikbud Gorontalo Satukan Sinergi
Gorontalo, Medgo.ID — Badan amil zakat nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Pendidikan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

