Tak Pandang Bulu, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD 50 Kota Di Bubarkan Polisi

SUMBAR, MEDGO.ID – Pembubaran acara pesta pernikahan anak Joni Amir selaku Kepala Pelaksana  (Kalaksa) BPBD Kabupaten LimaPuluh Kota, yang berlangsung di gedung serba guna Politeknik  Pertanian Payakumbuh, Sabtu (21/11).

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan karena pesta  pernikahan itu tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kepolisian.

AKP Novrizal Chan mengatakan “ ini berkaitan dengan Covid- 19 Kita seharusnya mengacu kepada pimpinan tertinggi yaitu Presiden, Tentu tidak boleh mengundang keramaian karena kita sedang berupaya memutus mata rantai penularan”, ucapnya.

Kredit Mobil Gorontalo

 

BACA JUGA :  Dukung Garuda U-23, Pemkab Batu Bara Gelar Nobar

Setelah membubarkan pihak Kepolisian akan segera memanggil pihak keluarga atau tuan rumah pesta tersebut  untuk di proses lebih lanjut. Karena Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya unsur pelanggaran pidana dalam pesta pernikahan tersebut.

 

BACA JUGA :  Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Nizhamul, Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi di Batu Bara

“Perintah Pak Kapolres, sesuai arahan pimpinan tertinggi kami proses, Kalau ada pelanggar pidananya kami sidik langsung, kami tidak pandang bulu”, ungkap nya. (Achi)

Editor : Surya Hadinata