KOTA GORONTALO, MEDGO.ID – Walikota Gorontalo Marten Taha Meninjau Aktifitas Obyek Wisata Kolam Renang Lahilote yang bertempat di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Minggu (04/09)
Marten mengungkapkan, saat ini kita memang dalam situasi pandemi covid 19 yang belum berakhir bahkan pada saat-saat tertentu mengalami peningkatan kasus di waktu-waktu yang tertentu.
Walaupun di tengah pandemic ini produktifitas masyarakat harus tetap kita bangun segala aktifitas terutama ekonomi pariwisata, transportasi dan kegiatan-kegiatan lainnya tidak boleh lesu.
“Di tengah pandemic kita harus berusaha berupaya semaksimal mungkin untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat tapi di sisi lain juga kita menghendaki agar situasi ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang di kehendaki oleh masyarakat di mana situasi ekonomi juga tidak boleh lesu,”ungkapnya
Dalam hal itu pemerintah kota melakukan berbagai strategi misalnya di bidang sektor pariwisata.
Menurut Marten, di tengah pandemic seperti ini pariwisata menjadi salah satu alternatif untuk menjadi tempat orang-orang untuk mengisolasikan diri misalnya di suatu tempat wisata laut, wisata bahari atau wisata renang seperti ini.
Lanjutnya, Sebenarnya ini adalah salah satu aspek yang di butuhkan dalam rangka untuk isolasi mandiri, karena dalam situasi seperti ini orang tidak akan bosan dan dia tetap akan melakukan aktifitasnya.
“Tetapi yang perlu di perhatikan bagaimana supaya di tengah-tengah kegiatan itu kita memperketat pelaksanaan, penerapan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penyebaran atau penularan, misalnya di dalam suatu yang begini luas hanya kira-kira 50 orang itukan sudah cukup,”katanya.
Dalam artiannya, ketentuan jaga jarak ini di laksanakan kemudian orang juga harus pakai masker kalau ada di tempat seperti itu.
“Sehingga tidak ada yang perlu di takutkan ketika kita melaksanakan kegiatan dengan penetapan terhadap protokol kesehatan yang sangat disiplin,”ucapnya.
Marten menambahkan, membatasi waktu kalau malam hari itu nanti akan keluar surat edaran bukan PSBB sifatnya, tapi pemerintah kota melakukan pengaturan terhadap aktifitas masyarakat dari sisi ruang maupun waktu.
“Untuk waktu malam hari susah kita juga mengontrol orang di malam hari cukup pukul 21.00 atau di jam 9 aktifitas masyarakat,” ucapnya lagi.
“Saya kira sudah cukup untuk memberi ruang memberi waktu kepada masyarakat untuk melakukan aktifitas”.
Tambahnya, demikian juga di ruang-ruang tertentu misalnya di suatu tempat yang sifatnya menjadi pusat kerumunan itu harus benar-benar kita kurangi (Mall, Cafe, Warkop), selama ini itu yang menjadi tempat berkerumunnya orang-orang.
“Itu yang kita yang kita kurang jadi kita atur dari ruang dan waktu ini harus benar-benar tapi kami tidak sekedar mengeluarkan aturan atau ragulasi pembatasan seperti itu tapi harus di sertai dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan penegakan disiplin”, pungkasnya.
Marten menegaskan, tentunya ini harus di dukung oleh jajaran Tni dan Polri yang dapat menegakan aturan di tengah-tengah patroli dan razia sehingga kita harapkan agar masyarakat semakin sadar dan semua terpulang pada masyarakat sebenarnya.
“Masyarakat ini harus menyadari penyakit atau virus ini tidak gampang kita kendalikan orang sekuat apapun dia tidak bisa mengendalikan virus ini, makanya kesadaran masyarakat apa yang di perintahkan, di instruksikan, di himbau oleh pemerintah dalam penataan masyarakat,” tutupnya.(IH)