Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel : Pemerintah Segera Rumuskan Langkah Stabilitas Pangan Nasional

Jakarta, (MEDGO.ID) — Wakil Ketua DPR-RI yang mengkoordinir Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang)  Rachmat Gobel menegaskan bahwa pemerintah harus segera merumuskan langkah-langkah konkrit dalam menjaga stabilitas pangan Indonesia, terlebih lagi saat sedang terdampak pendemi Covid-19 saat ini.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR saat memimpin rapat bersama pemerintah dalam menjaga stabillitas pangan nasional. “Pemerintah harus segera merumuskan langkah-langkah konkret dan tetap fokus pada peningkatan produksi pangan, distribusi dan menjaga harga pangan agar tetap stabil di masa pandemi Covid-19,” ungkap Rachmat dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Komisi I, III, IV, dan Pimpinan Banggar dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Direktur Utama Bulog, Wakapolri, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (8/6/2020).

Lihat juga  : Batalkan Pemberangkatan Ibadaha Haji Tahun 2020, DPR Menilai Kemeang Keliru

Menjaga stabilitas pangan Indonesia di masa pendemi Covid-19 ini, salah satunya dengan cara  menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan ekonomi. Misalnya dengan selalu mengutamakan dan mencintai produk indonesia. Termasuk juga mengedepankan produksi pangan dalam negeri.

“Kita harus bisa mengutamakan produksi pangan dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat. Jika semua itu diterapkan melalui konsumsi pangan lokal, maka Indonesia tidak akan tergantung lagi pada produk pangan impor,” tegas politisi Partai Nasdem ini.

BACA JUGA :  Jajaki Investasi, Empat Dubes Arab ke Gorontalo

Lihat juga : DPR Minta Pemerintah Segera Membangkitkan Lagi Industri Pariwisata Nasional

Terkait dengan pendistribusian bahan pangan ke seluruh wilayah Indonesia di masa pandemi Covid-19 ini, Rachmat berharap agar semua itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih lagi saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dan akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal).

BACA JUGA :  Kebijakan Pemerintah Naikan PPN 12 Persen, Memicu Sentimen Negatif Pasar

Lihat juga : DPR bersama Pemerintah Sepakat, Pilkada Serentak 2020 Pada 09 Desember 2020

Tugas pemerintah selanjutnya adalah terus mengedukasi dan meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan dalam situasi new normal tersebut kepada masyarakat luas. Mengingat hal tersebut (protokol kesehatan) akan menjadi sebuah kebiasaan atau tradisi baru yang harus selalu dilakukan masyarakat Indonesia. (DPR/ayu/es)