Jenazah PDP Gorontalo Terkatung-katung 12 Jam, Saat Akan Dimakamkan

Gorontalo, (MEDGO.ID) – Nasib kurang beruntung menimpa AC (56) warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, terkatung-katung sekitar 12 jam, belum dimakamkan karena mendapatkan penolakan warga.

Berdasarkan penelusuran AC, memang sudah dilakukan rapid test positif, dan memilki riwayat penyakt kronis asma dan liver, dan sempat dibawah ke RS Aloei Saboe untuk melakukan perawatan pada Kamis (20/05), oleh keluarga

Akhirnya, AC meninggal pada pukul 05.30 wita, pada Jumat (21/05). Saat akan dilakukan pemakaman, oleh pihak keluarga, oleh warga melakukan penolakan, dengan alasan beragam. Ada yang menolak karena, tersiar kabar jenazah meninggal karena covid, padahal hasil swab test belum ada.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Selain itu warga yang berada disekitar lahan pemakaman pemerintah, menolak karena lahan tersebut sementara dalam perkara sengketa, olehnyaahli waris masih menolak untuk dimakamnkan pada lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi ke pihak pemerintah, terkait penolakan warga, belum ada yang dapat memberikan klarifikasi. Terkait status Swa Tes Covid-19 yang bersangkutan, pihak dinas kesehatan belum memberikan kejelasan apakah AC positif atau negatif Covid-19.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Hasil tes Swab belum ada, ” kata Nur Alar Kadis Kesehatan Kota Gorontalo, saat dimintai konfirmasi terkait status covid yang bersangkutan.

Hingga berita ini dimuat, belum ada kepastian, dimana lokasi jenazah PDP covid -19, akan dimakamkan.(MDG)