Kabgor, (MEDGO.ID) – Pasca penyampaian Tim Gugus Tugas Covid-19, salah satu pasien yang dinyatakan positif Covid, menolak untuk dilakukan karantina.
Warga Pentadio Kabupaten Gorontalo, yang dinyatakan tersebut merupakan perempuan usia PDP 44, yang beralamat Kabupaten Gorontalo.
Terkait bereadarnya, foto di media sosial, yang terlihat ada sekelompok warga yang berkerumun, dikabarkan mereka menolak Tim Covid-19 Kabupaten Gorontalo, untuk melakukan evakuasi, terhadap warga positif 44, dari masyarakat dan yang bersangkutan.
Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, kejadian itu terjadi pada Rabu (20/05) malam. Saat pihak Tim Gugus Tugas mendatangi kediaman PDP 44, mendapatkan penolakan dari warga setempat dan yang bersangkutan.
“Iya, tadi ada upaya untuk memgevakuasi Pasien covid nomor 44 tdemgan alamat Pentadio, namun dirinya tak bersedia,” kata Roni Sampir selaku Kadis Kesehatan Kabgor, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/05) melalui sambungan telpon.
Upaya evakuasi yang dilakukan oleh Tim Gugus Kabgor, tak hanya mendapatkan penolakan dari pasien 44, namun warga setempat juga menghadang petugas.
“Tadi kami juga dihadang oleh masyarakat setempat, ” jelas Roni.
Menurut Roni, sementara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabgor menarik diri dan akan berkoordinasi demgan aparat keamanan, agar proses evakuasi behalan lancar.
“Sementara kami belum melakukan evakuasi yang bersangkutan, masih koordinasi dengan pihak aparat, agar proses dapat dilakukan, ” pungkas Roni. (Haryono)