Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya melalui rapat lintas fraksi, DPRD Kota Gorontalo, yang dipandu langsung Wakil pimpinan sementara Roli Kadulah, bakal mengagendakan pengambilan sumpah dan janji Wakil pimpinan DPRD.
Rapat yang digelar pada pukul 13.00 wita, yang dihadiri 5 fraksi, tanpa dihadiri fraksi golkar, dengan pembahasan 3 agenda penting. Ketiga agenda tersebut, yakni rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji, terhadap Samsudin Umar selaku Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo, dan Rivai Bukusu sebagai aleg PPP yang belum dilantik, pada (12/08) lalu.
Selain itu, rapat paripurna juga akan membacakan Surat keputusan Gubernur Gorontalo, tentang pemberhentian anggota DPRD Risman Taha periode 2019-2024.
Saat pelaksanaan rapat lintas fraksi, sempat alot, dikarenakan adanya surat yang masuk dari penasihat hukum Risman Taha, yang menyampaikan bahwa kliennya sementara melakukan upaya hukum gugatan TUN dan upaya hukum luar biasa PK (Peninjauan kembali).
Menurut wakil pimpinan sementara DPRD Kota Gorontalo, bahwa pihak PH nya saudara Risman Taha, meminta agar DPRD belum dapat melakukan langkah-langkah, disebabkan status quonya perkara klienya.
“Iya tadi pagi (Senin, 28/10) masuk surat dari pengacara bapak Risman Taha, yang menyatakan stus qou atas SK Gubernur Gorobtalo,” kata Roli Kadullah Wakil pimpinan sementara DPRD Kota Gorontalo, usai skorsing rapat lintas fraksi.
Selanjutnya,”Tentu kami perlu melakukan konsultasi dengan pihak Kemenkum HAM, karena ini persoalan hukum. Sebelum rapat lintas fraksi memutuskan.”
Usai melakukan konsultasi ke pihak Kemenkum HAM, Roli enggan membeberkan apa hasilnya, selepas konsultasi. Padahal sebelumnya, ia sempat menuturkan, lanjut atai tidaknya rapat lintas fraksi, tergantung hasil konsultasi dengan pihak Kemenkum HAM.
Selesai melakukan konsultasi pada pukul, 15.00 wita, seluruh fraksi langsung menggelar lagi, rapat, dengan agenda pembahasan seperti awalnya.
Usai rapat lintas fraksi pada pukul 16.30 wita, Roli Kadullah menyampaikan bahwa, besok pihak DPRD Kota Gorontalo akan melaksanakan agenda paripurna pengambilan sumpah dan janji terhadap Samsudin Umar sebagai Wakil pimpinan DPRD Kota Gorontalo yang definitif, serta pengambilan sumpah dan janji terhadap anggota DPRD Muh. Rivai Bukusu dari partai PPP.
Selain itu, sesuai agenda rapat lintas fraksi Roli menuturkan juga, bahwa sebagaimana tata tertib DPRD bagi anggota DPRD yang diberhentikan akan dibacakan SK pemberhentian dalam rapat paripurna.(MDG-05)