Kabgor, (MEDGO.ID) – Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) beserta Bintara Pembina Desa ( Babinsa) Kecamatan Limboto Hari Purwanto gelar raziah di beberapa titik yang di anggap tampat kerumunan warga Kabupaten Gorontalo (Kabgor) pada sabtu (04/04) malam.
Ini di lakukan karena sesui dengan maklumat Bupati Nelson Pomalingo, tentang penerapan jam malam penanganan penyebaran COVID – 19 Di wilayah Kabupaten Gorontalo (Kabgor).
Giat seperti ini telah di lakukan di beberapa titik di wilayah Kabgor, bahkan sampai pada tingkat provinsi termasuk Gorontalo, khusus wilayah Kabgor Bupati dan pimpinan OPD juga ikut serta dalam kegiatan ini.
“Untuk Satpol PP mendapatkan jadwal khusus di 3 kecamatan yakni, kecamatan limboto, limboto barat, telaga biru, dan untuk wilayah telaga ada Kepala Penanggulangan Pencana di sana, kemudian di Batudaa sudah ada Dinas Kesehatan kalau di diTibawa dan Pulubala dipimpin ibu Sekda sedangkan pak Bupati di Boliohuto grup.” ujar Kasat Satpol PP Moh. Udin Pango kepada awak media.
Ia menambahkan giat seperti ini akan di lakukan secara terus menerus, guna untuk menekan penyebaran COVID 19 di wilayah Kabgor.
” Kagiatan ini akan di lakukan secara terus menerus karena sesuai maklumat Bupati sampai dengan tanggal 24 mei, dan ada kemungkinan akan di perpanjangan lagi.”jelas Udin
Ia berharap “kepada masyarakat kabgor untuk mentaati apa yang menjadi maklumat Bupati, tujuannya juga itu untuk masyarakat, untuk kesehatan, jangan sampe ada penyebaran virus corona,”tandasnya .
Sesuai Maklumqt Bupati Nelson Pomalingo, razia ini terus digelar hingga 15 bulan Mei 2020, untuk memperketat penyebaran covid -19 (Haryono)