Gorontalo, (MEDGO.ID) — Terkait penggrebekan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, inisial FH, oleh Polres Gorontalo Kota beberpa waktu lalu. Pihak Badan Kehormatn Dewan bakal mengundang yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan oleh pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD , selaku pihak yang berwenang meneriksa perilaku dewan, terkait kode etiknya dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, usai anggota DPRD turun kelapangan menjaring aspirasi ditengah konstituenya, BK akan mengundang FH untuk dimintai penjelasan, sebab hal ini sedah menjadi pemberitaan media online Gorontalo, setidaknya ia harus mengklarifikasi, atas peristiwa tersebut.
“Rencananya usai masa reses, kami akan mengundang FH, agar clear, dan jelas tenteng duduk persoalananya,” kata Nasir Madjid Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, saat diwawancarai pada Minggu (15/03).
Saat ditanya sanksi apa yang bakal diberikan terhadap aleg tersebut, Nasir enggan berkomentar banyak sebelum meminta penjelasan dari FH mengenai duduk masalahnya seperti apa.
FH digrebek oleh Polres Gorontalo Kota, saat berduaan dengan teman wanitanya, disebuah hotel melati Kota Gorontalo.(MDG)