Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Mengapung di Pantai Bubaa

Boalemo, Medgo.ID — Aparat kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana di balik penemuan jasad seorang remaja yang mengapung di pesisir Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo yang membackup penyelidikan Polres Boalemo. Laporan awal penemuan jenazah tercatat di Polsek Paguyaman Pantai pada 16 Februari 2026. Korban berinisial Rl (13), warga setempat, ditemukan warga pada Minggu (15/02) sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan muara sungai.

Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi. Tim penyidik Ditreskrimum yang dipimpin Guruh Bagus Eddy Suryana tiba di lokasi pada Senin (16/02) siang untuk melakukan pendalaman kasus.

Lihat Juga  Kontrak Wisata Libuo Putus! Pemda Pohuwato: Bukan Keputusan Sepihak

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Teddy Rachesna, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan saksi mengarah pada dugaan tindak pidana. Polisi kemudian memeriksa intensif seorang pria berinisial R.P. (19), warga Kota Gorontalo.

Menurut Teddy, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah penyelidikan intensif. Motif sementara diduga karena pelaku berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun ditolak.

Penolakan tersebut memicu kekerasan yang berujung pada kematian korban. Setelah kejadian, pelaku diduga membuang barang bukti dan meninggalkan jasad korban di muara hingga ditemukan warga.

Polisi telah melakukan rekonstruksi awal di lokasi kejadian guna memperjelas kronologi. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Markas Polres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lihat Juga  Gorontalo Optimistis PENAS XVII Dongkrak Ekonomi dan Pertanian Lokal

Polda Gorontalo menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, termasuk melengkapi alat bukti serta berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *