Gorontalo, (MEDGO.ID) — Hari ini,Kamis, (13/02),Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Wilayah Provinsi Gorontalo, menggelar Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Huyula itu merupakan implementasi atau pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 10 tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah.
Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu,diperkuat pula dengqn Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut Kepala Kantor WilayahDirektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo,FahmaSariFatma,SE.,Ak.,M.S.E,tujuan dari pelaksanaan program pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM adalah tercapainnya tiga sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Usai deklarasi, Fahma Sari ketika diwawancaraiwartawan,menjelaskan,Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atas predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap dariacara pencanangan tersebut,diharapkan kedepan proses Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dalam meraih predikat WBK dan WBBM dari Kementerian PAN-RB dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Lebihdariitu,praktek yang sudah baik dari Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo yang berkomitmen untuk menerapkan zona integritas, bebas dari KKN, harus diresonansikan kepada stakeholder.
“Apabila ini kita maksimalkan,maka dapat dipastikan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik akan terwujud sesuai harapan kita semua,”imbuh Fahna
Kegiatan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, dihadiri sejumlah pejabat tinggi Provinsi dan Kota Gorontalo, serta pejabat instansi vertikal.
Tampak hadir, selain Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Cono, Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kepala Perwakilan BPKP Gorontalo, Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Inspektorat Provinsi Gorontalo,dan para BKAD, serta sejumlah Kepala Dinasdi daerah ini.
Usai deklarasi, dilanjutkan dengan penanda tanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, oleh pejabat yang hadir. ##(Hans)