Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, Risjon Sunge, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Hal ini disampaikan dalam acara Coffee Morning yang digelar oleh Bea dan Cukai Gorontalo pada Rabu, 3 Juli 2024, di Restoran Angelato, Kota Gorontalo.
Pada pertemuan tersebut, Risjon Sunge menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dan terpadu terhadap peredaran minuman beralkohol di Gorontalo. “Pengawasan yang efektif hanya bisa dicapai melalui kerja sama yang kuat antara berbagai instansi. Kami harus memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Risjon.
Diskusi juga menitikberatkan pada penggunaan pita cukai sebagai alat utama dalam mengontrol peredaran minuman beralkohol. Risjon menjelaskan bahwa pita cukai tidak hanya berfungsi sebagai tanda legalitas produk, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang bisa merugikan masyarakat dan negara.
Risjon menekankan bahwa pengawasan minuman beralkohol memerlukan sinergi antara Bea dan Cukai, Satpol PP, BPOM, DPRD, dan Kepolisian. “Kerja sama lintas sektoral ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum. Dengan dukungan dari semua pihak, kita bisa meningkatkan efektivitas pengendalian,” tambahnya.
Risjon Sunge berharap bahwa Coffee Morning ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan minuman beralkohol di Gorontalo. “Dengan sinergi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib untuk masyarakat kita,” tutup Risjon. (IH)