DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota

Jakarta, MEDGO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk mendalami peran dan tugas pimpinan serta anggota DPRD. Acara ini dihelat di Hotel Millenium Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024.

Kegiatan ini merupakan langkah implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 14 Tahun 2018 terkait orientasi dan pemahaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, materi yang disampaikan dalam Bimtek ini secara keseluruhan berkaitan dengan tugas-tugas yang diemban oleh pimpinan dan anggota DPRD. “Harapan kami semua, kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Paris juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa agenda yang belum terealisasi dari sisa masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2019-2024. Salah satunya adalah Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2025.

Dalam Bimtek ini, terdapat empat materi yang diharapkan dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap peran dan tugas yang diemban oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.