Pohuwato, (MEDGO.ID) –Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, berhasil meringkus terduga Bandar 1446 Pil Koplo, pada Kamis, (16/01) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Polres Pohuwato bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap lelaki berinisial KH (30), warga Desa Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dalam penangkapan tersebut, Satuan Narkoba Polres Pohuwato berhasil menyita 1.466 butir jenis Trihexyphenidyl.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta, SIK, saat Press Conference di Mapolres Pohuwato, Senin (27/01) lalu, mengatakan, terduga ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA, Kamis, (16/01) lalu yang dipimpin oleh KBO Satuan Narkoba, IPDA. Renly H. Turangan, SH
Menurut Leonardo, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil lidik oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato serta sejumlah informasi dari masyarakat.
“Hasil penyelidikan serta sejumlah informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa yang bersangkutan sering memasok Pil Koplo dari Palu dan mengedarkan Pil tersebut di Kabupaten Pohuwato,’ ungkap Leonardo.
Berdasarkan hasil lidik dan informasi masyarakat, diketahui bahwa KH sedang berada di sebuah Butik miliknya di desa Marisa utara.
“Dengan sigap, Tim Opsnal pun bergerak menuju tempat dimaksud. Ketika dilakukan penggeledahan, didapati 11 butir Pil Koplo di kantung celana sebelah kanan, 20 butir di sebuah dompet berwarna hitam,’ katanya.
Dari hasil interogasi terhadap KH, lanjut Leonardo, KH mengaku masih banyak Pil Koplo yang disimpan di rumahnya. Kemudian dengan membawa KH, KBO dan Tim Opsnal mendatangi rumah KH yang terletak di Desa Palopo Kec. Marisa Kab. Pohuwato.
“Dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan Pil Koplo dengan jumlah 1.435 butir di sebuah lemari kayu. Keseluruhannya menjadi 1.466 Butir Pil Koplo,” ujarnya.
“Selanjutnya, KH beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Pohuwato guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Leonardo. (MDG/Hans)