Kejati Gorontalo Dinilai “Tidak Becus” Tangani Kasus Korupsi PDAM dan Bansos Bonebol

Bonebol, MEDGO.ID — Kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos), dan kasus korupsi di tubuh PDAM Bone Bolango yang kini ditangani Kejati Gorontalo kembali mendapat sorotan dari Aliansi Peduli Mahasiswa dan Masyarakat Gorontalo.

Dari pantauan awak media, sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Peduli Mahasiswa dan Masyarakat Gorontalo, Senin (26/09) siang tadi, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan kasus korupsi yang ada di wilayah Bone Bolango.

Dimana dalam aksi tersebut, mereka mempertanyakan Progres penanganan kasus dugaan korupsi Bansos dan PDAM Bonebol.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Hari ini kita sudah mendapatkan informasi bahwa kasus yang sedang bergulir di kejati yaitu kasus PDAM dan kasus Bansos. Dimana dalam kasus PDAM Bone Bolango dari 5 orang yang diperiksa oleh Kejati Gorontalo kemarin hanya ada 1 tersangka yang telah ditetapkan. Nah ini yang menjadi prihatin kami aliansi peduli mahasiswa gorontalo,” kata salah satu orator saat menyampaikan aspirasi mereka

Mereka mengingatkan kepada Kepala Kejati Gorontalo untuk segera menetapkan tersangka berikut pada kasus korupsi yang sedang bergulir di Kejati, karena ada kerugian negara sebanyak 24M.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Apalagi yang menjadi perihatin mereka, jangan sampai Kejati Gorontalo yang menangani kasus ini ada bermain mata dalam kasus korupsi tersebut.

“Maka kami minta kepada kepala kejati gorontalo untuk mundur karena kami melihat bapak kepala tidak becus menangani kasus ini,”

“Kemarin bapak bupati Bone Bolango Hamim Pou sudah diberhentikan, tapi kenyataannya peninggalannya itu meninggalkan luka yang paling mendalam bagi masyarakat Gorontalo khususnya di Bone Bolango,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Sementara itu, Asisten Intelejin Kejati Gorontalo, Otto Somppoton saat menerima massa aksi mengungkapkan, dalam kasus PDAM dan Bansos yang sedang ditangani saat ini tidak mandek dan tidak dihentikan.

“Sampai saat ini kita tidak memperdulikan kasus tersebut, karena bahkan kita sudah menetapkan 1 tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka terseret,” tandasnya.