Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

RD Ditangkap Tim Alpha Resmob Polresta Manado, Terkait Korban Meninggal Sajam Pall Dua Manado

Manado, MEDGO.ID – Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Rayon Polresta Manado dan Polsek Tikala berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (21 tahun) yang diduga melakukan pembunuhan di kompleks Terminal Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu pagi.

Penangkapan terhadap RD, dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang melaporkan adanya kejadian penikaman. Sekitar pukul 07.00 WITA, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Dari hasil penyelidikan cepat, identitas pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan pengejaran.

Pelaku RD, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kelurahan Paal Dua Lingkungan X, diamankan saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Kota Manado.

Lihat Juga  Tak Wajib Skripsi, UNG Dorong Mahasiswa Lulus Lewat Karya Inovatif

Aparat Poles Manado  berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah pisau besi putih yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Pisau itu disembunyikan di sebuah rumah di kompleks Terminal Paal Dua.

Sebelumnya, sempat viral dimedia sosial, korban, AK (20 tahun), yang juga berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kelurahan Paal Dua Lingkungan X, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk.

Lihat Juga  Terungkap Lewat CCTV, Dua Pelaku Bobol Alfamart Gorontalo Tak Berkutik Saat Ditangkap

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif  pelaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *