Stunting Masih Hantui Daerah Bone Bolango

BONEBOL, MEDGO.ID — Persoalan stunting belum juga menemui titik keluar dan hingga sekarang masih terus menghantui Kabupaten Bone Bolango.

Pasalnya data stunting di daerah tersebut belum ada yang real bahkan terus dipertanyakan oleh Bupati Hamim Pou hingga Wakil Bupati, Merlan S. Uloli.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka stunting yang berdasarkan rilis Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) saat ini berada diangka 22,3 persen.

Kredit Mobil Gorontalo

Mulai dari rembuk stunting yang dilaksanakan di Hotel yang mewah bahkan Best Practice di sejumlah daerah baik didalam Provinsi Gorontalo hingga luar daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menghabiskan anggaran yang besar namun hasilnya hingga sekarang masih nihil atau belum nampak.

Hal ini membuat Wakil Bupati, Merlan S. Uloli geram. Dengan nada lantang ia meminta persoalan stunting ini harus dikeroyok secara bersama.

BACA JUGA :  Paris RA Jusuf: Legislative Expo dan UMKM SulutGo XII, Wadah Sosialisasi Penting Bagi DPRD

“Semua daerah yang berhasil menurunkan stunting itu atas kerjasama semua pihak bukan hanya Dinas Kesehatan saja. Jangan semua OPD diajak berdebat data, pasti akan sakit kepala.Jangan hanya dari ruang rapat sampai hotel bicara aksi terus orang stuntingnya tidak kelihatan,”tegas Wabup Merlan S. Uloli pada Rapat Koordinasi Pecepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan di Aula Tolopani Bappeda Litbang Bone Bolango, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA :  Kampung Moderasi Beragama Di Kelurahan Biawao: Implementasi Nilai-Nilai Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari

Menurut Ketua Percepatan Penurunan Stunting di Bone Bolango itu, didaerah tersebut para pimpinan OPD belum bersatu dan mempunyai konsep dalam menurunkan angka stunting serta hanya habis energi dan biaya pada rembuk stunting yang dilaksanakan di hotel dengan biaya yang mahal.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Rapat Persiapan Kedatangan Presiden Jokowi

“Jadi sekarang kita akan bagi yang urus data, program, mitra kerja dan sponsor agar tidak sekedar mengugurkan kewajiban,”pungkas Merlan. (Adv/IH)