SUKOHARJO, MEDGO.ID – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 400/2190/2021, tentang Peningkatan Kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Gerakan ASN peduli masyarakat terdampak pandemi, dimana setiap ASN diimbau untuk menyumbang paket sembako senilai Rp. 200 ribu.
Kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi membuat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, untuk mendorong jajaran ASN bergerak membantu warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, Kamis (22/7/2021), mengatakan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor 400/2190/2021 tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kepedulian ASN terhadap dampak pandemi di Kabupaten Sukoharjo, terlebih lagi dengan diberlakukannya PPKM Darurat.
“Khusus bagi pejabat esselon IV, III, dan II, diharapkan bisa memberikan bantuan lebih dari satu paket sembako. Dimana, paket-paket sembako tersebut akan disalurkan pada masyarakat yang terdampak pandemi”, kata Widodo. Seperti dilansir dari sukoharjokab.go.id.
SE ini, lanjut Widodo, berlaku untuk semua ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Untuk satu paket sembako sendiri setidaknya terdiri dari beras 10 kilogram, gula pasir satu kilogram, teh celup satu dus, mi instan 10 bungkus, dan minyak goreng satu liter.
“Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah, saya minta untuk mengoordinir seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Selanjutnya, paket sembako tersebut dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) paling lambat 27 Juli 2021 mendatang”, tandas Widodo.
Sebagai bentuk monitoring, imbuh Widodo, setiap Kepala OPD nantinya melaporkan secara rinci, jumlah bantuan yang diserahkan ASN di lingkungan kerja masing-masing pada bupati.
Diketahui, saat ini jumlah ASN di Pemkab Sukoharjo ada sebanyak 7.360 orang, yang terdiri dari Golongan I ada 78 orang, Golongan II ada 982 orang, Golongan III ada 3.851 orang, dan Golongan IV sebanyak 2.449 orang.
Jika bantuan sembako itu terkumpul, makanya nilainya akan mencapai Rp. 1,472 miliar. (*).