Solidaritas Wartawan Kecam Kekerasan Terhadap Insan Pers di Bukittinggi

BUKITTINGGI, MEDGO.ID — Tak terima dengan kekerasan Verbal  yang menimpa Fadly Reza yang merupakan salah satu wartawan di Kota Bukittinggi, Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan  Bukittinggi turun ke Depan Gedung DPRD Kota Bukittinggi  Selasa (08/12) pagi,  untuk menunjukkan sikap menolak dan mengecam perbuatan Rusdi Nurman yang merupakan Wakil Ketua DPRD  kota Bukittinggi dan sekaligus  Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bukittinggi yang terjadi Sabtu (5/12) lalu, di Jalan Minangkabau di Kota Bukittinggi.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

 

Dalam Orasinya,Rizky Rajo Intan mewakili seluruh Wartawan yang hadir menuntut Rusdi Nurman untuk meminta maaf secara langsung melalui 30 media massa. Dalam perbuatannya Rusdi Nurman diduga terlalu berani untuk mengangkangi UU Pokok Pers (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999), karena telah bersikap arogan melakukan sanggahan dan melontarkan kata-kata yang  tidak mendasar saat wawancara tengah berlangsung, lalu  menuduh wartawan menulis tanpa data dan fakta serta melontarkan ancaman verbal kepada Wartawan.

 

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Saat dikonfirmasi kepada beberapa awak media dan Fadly Reza sendiri, Fadly Pun menunjukkan sikap yakin dan santai sambil memperagakan surat pernyataan sikap Menolak kekerasan terhadap pers yang di tandatangani oleh seluruh anggota solidaritas wartawan yang hadir kepada Medgo.id, yang tembusannya akan dikirimkan langsung kepada ketua DPP Partai Demokrat di Jakarta, Ketua Dewan Pers di Jakarta serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

 

Fadly pun menyayangkan insiden sabtu lalu yang mencoreng jiwa korsa  insan pers tersebut dan memberi tahu public bahwasanya wartawan pun dilindungi Undang-Undang dan mempunyai kode etik sendiri. “ harusnya jika nanti ada pihak-pihak yang merasa di rugikan, pihak tersebut bisa untuk melaporkan wartawan tersebut atau meminta hak jawab, jangan main ancam seperti ini”,  ungkapnya mengakhiri wawancara dengan medgo.id. (Rahmi)

 

Editor: Surya Hadinata