9 PK Layangkan Surat ke DPD Golkar Kota, Pasca Pemberhentian Risman Taha

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Tak mau merugi, 6 PK (pengurus kecamatan) Golkar melayangkan surat ke DPD Golkar Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan oleh PK Kota Selatan, menurutnya dengan alasan kerugian akan menimpa Golkar bila tak menindaklanjuti, pasca pemberhentian anggota DPRD Kota Gorontalo Risman Taha.

“Saya dan bersama 8 PK lainya, secara resmi telah menyurati DPD Golkar Kota Gorontalo,” kata Imi Sidiki, pada Selasa (19/11).

Lihat juga : Pasca Diberhentikan, Tisman Taha “Lawan” Gubernur Gorontalo Rusli Habibie

Imi menjelaskan perihal surat yang dilayangkan ke pihak pengurus DPD Golkar Kota Gorontalo, bahwa tujuanya agar partai segera melakukan langkah organisasi agar Golkar tak dirugikan dengan kekosongan di Dewan Kota.

“Kami minta agar pengurus Golkar Kota dapat mengambil langkah organisasi, dengan menindak lanjuti pasca SK Gubernur Gorontalo, yang telah memberhentikan Risman Taha,” tegas Imi Sidiki.

Imi berharap Ketua DPD Golkar Kota Gorontalo secara bijak melakukan langkah organisasi dengan menggelar rapat pleno, untuk mwmbahas persoalan ini.

“Saya dan teman-teman PK meyurati pimpinan Golkar Kota agar segera melakukan pertemuan, supaya tak berlarut-larut, sebab kalau ini dibiarkan tentu partai Golkar dirugikan, dengan kehilangan kursi dan ketua DPRD,” tambahnya.

Lanjutnya,”Bayangkan pembahasan anggaran untuk kepentingan rakyat dan konstituen, dari kelurahan sampai di DPRD hampir dipastikan, kekuatan Golkar tidak maksimal.”

Imi Sidiki Ketua PK Kota Selatan saat menyampaikan surat kepada Wakil Ketua DPD Golkar Kota Gorontalo

Saat dikonfirmasi ke pihak DPD Golkar Kota, membenarkan adanya surat yang dilayangkan oleh sejumlah pengurus Golkar kecamatan. Ia menyampaikan bahwa hal yang disampaikan seperti sebelumnya sudah beredar di media online, terkait kapan pengurus golkar kota menyikapi pasca pemberhentian Risman Taha dari anggota DPRD Kota Gorontalo.

Lihat juga : Kata Erwin Rauf Risman Taha Insya Allah Lolos Dari Lubang Jarum

“Ya tadi saya sudah menerima surat yang ditujukan ke DPD Golkar Kota Gorontalo. Mereka minta agar pengurus segera mengambil sikap pasca pemberhetian Risman Taha berdasarkan SK Gubernur Gorontalo,” kata Erwin Rauf Wakil Ketua FPD Golkar Kota Gorontalo bidang OKK, saat diwawancarai, pada Selasa (19/11).

Erwin juga menyampaikan berulang-kali bahwa pengurus Golkar Kota belum akan melakuka langkah organisasi, alasanya saudara Risman Taha masih melakukan upaya hukum.

“Sejak awal pengurus sudah disampaikan bahwa terkait SK Gubernur tentang pemberhentian pa Risman Taha, belum akan ada sikap pengurus Golkar Kota, sebab ia masih ada upaya hukum. Jadi tolong dipahami ini. Dan apa yang diaspirasikan oleh 9 PK ini kami menganggap hal yang biasa sebagai bentuk perhatian dan dinamika di internal Golkat,” tutup Erwin Rauf.(MDG-05)

BACA JUGA :  Reses Aleg Dapil Dungingi-Kota Barat, Antusias Warga Tinggi