Wali Kota Gorontalo Menyikapi Kasus Korupsi SPAM Dungingi: Proses Hukum Harus Berjalan Lancar

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang mengguncang Gorontalo, Wali Kota Marten Taha menegaskan bahwa pemerintahannya akan memberikan dukungan penuh kepada proses hukum yang berjalan.

Dalam sebuah pernyataan kepada sejumlah awak media, Wali Kota Taha menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berjalan. Kita harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan penegakan hukum berjalan lancar,” ujar Wali Kota Marten.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

Kasus ini mencuat ketika Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menetapkan sejumlah tersangka, termasuk beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, terkait dugaan korupsi proyek SPAM Dungingi. Beberapa pejabat tersebut bahkan telah ditahan atas perannya dalam dugaan korupsi ini.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan terkait kontrak senilai Rp.13.706.845.090,91 yang diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.2.050.856.210,80. (IH)