KOta GOrontalo, MEDGO.ID — Kerjasama antara Universitas Negeri Gorontalo dan Kepolisian Republik Indonesia yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 turut berkontribusi pada Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Universitas Negeri Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr. Harto S. Malik, M.Hum dalam sambutannya mewakili Rektor UNG dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNG dan Polri yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Mei 2024 di Ruang Rapat Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
Lebih lanjut, Harto menjelaskan salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan oleh UNG dan Polri adalah melibatkan kepolisian sebagai dosen praktisi.
“Di Fakultas Hukum terdapat mata kuliah hukum kepolisian dan hukum pidana, itu kita melibatkan kepolisian dalam mata kuliah ini,” terangnya
Dalam kerjasama di bidang penelitian, Harto menyampaikan bahwa UNG telah menyelenggarakan survei kepuasan publik di Polda Gorontalo.
Terkait model pembelajaran Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi personil Polri, Surat Keputusan Rektor sudah ada yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan RPL dapat dilakukan secara tatap muka, daring, maupun hybrid.
“Nanti bisa berkoordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Akademik ketika ada anggota akan belajar di kampus kemudian mendapatkan penugasan mungkin jauh dari lokasi kampus atau tiba-tiba mendapatkan penugasan di tempat lain,” jelasnya.
Kerjasama ini menurut Harto adalah salah satu indikator pengukuran kinerja UNG di dalam pencapaian target IKU. (**)