ASAHAN, MEDGO.ID – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada Kepala Desa se-Kabupaten Asahan untuk segera mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan.
Hal Ini disampaikan dengan tegas oleh Wakil Bupati Asahan saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).
Wakil Bupati mengatakan, pensertifikatan aset desa ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya sengketa antara Pemerintah Desa dengan masyarakat, pada saat Pemerintah Desa ingin membangun aset desa tersebut.
“Apabila Pemerintah Desa sudah mensertifikatkan aset desa yang dimiliki, maka Pemerintah Desa dapat membangun aset desa tersebut, tanpa adanya sengketa dari masyarakat. Dan sertifikat aset tersebut akan dipegang oleh Pemerintah Desa,” ungkapnya.
Terakhir Wakil mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang selama ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
“Terima kasih kepada BPN Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan visi dan misinya, semoga kerjasama yang telah terjalin, antara Pemerintah dan BPN Kabupaten Asahan dapat terus terjalin dengan baik,” tutupnya. (ZF)