Wabup Suharsi Hadiri Rapat Forkompinda Terkait Kesiapan Pilkada Tahun 2024

 

 

GORONTALO, MEDGO.ID – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah diperluas dalam rangka membahas kesiapan Pilkada serentak Tahun 2024 dan penanganan permasalahan pertambangan tanpa izin (peti) di Kabupaten Pohuwato.

 

Rapat Forkopimda yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, dihadiri Pj. Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Bupati/Walikota se-Provinsi Gorontalo serta unsur Forkopimda lainnya, Senin, (20/05/2024).

 

Banyak hal yang dibahas pada rapat forkopimda diperluas tersebut terutama menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, sekaligus untuk penanganan lebih lanjut permasalahan terkait izin pertambangan yang ada di Kabupaten Pohuwato.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

 

Pada kesempatan itu, satu persatu jajaran Forkopimda diberikan kesempatan oleh Penjagub Mohammad Rudy Salahuddin, untuk menyampaikan masukan dan saran masing-masing.

 

Terkait Izin Pertambangan Rakyat, Wabup Suharsi Igirisa meminta kepada Penjagub Gorontalo agar persoalan tersebut dapat dicarikan solusi yang terbaik, sehingga perannya sangat diharapkan dalam menyejukan suasana di Pohuwato.

 

“Karena IPR ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka kami pemerintah daerah kabupaten pohuwato meminta kepada pak penjabat gubernur sekiranya dapat membantu Pohuwato untuk bisa terbit IPR Pohuwato, karena hanya ini yang bisa menjadi salah satu solusi”, ujar Wabup Suharsi.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

 

Terkait masalah pertambangan di Pohuwato, Penjagub menekankan sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens untuk percepatan penanganan penambangan, sehingga perlu dibentuk tim terpadu di level provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk persoalan tali asih yang sampai saat ini masih terus diperdebatkan.

 

“Mari kita terus melakukan konsolidasi, agar IPR di Kabupaten Pohuwato dapat diproses untuk penerbitannya. Kita juga harus memanfaatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dalam hal penanganan penambangan di Pohuwato ini”, kata Penjagub.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

 

Menurutnya, arahan dari Forkopimda diperluas pada hari ini, penting untuk di tindaklanjuti. Apalagi dalam mengahadapi Pilkada 2024. Untuk itu, netralitas ASN baik di provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap kita jaga, dan disini ada peran gubernur, bupati, walikota, sangat diharapkan.

 

“Sekali lagi saya sangat berharap dukungan dari semua teman-teman Forkopimda yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik”, harapnya.