BOALEMO, (MEDGO.ID) – Masih ingatkah kita atas peristiwa sepuluh tahun silam dimana seorang pengusaha jagung Darwis Moridu telah menganiaya masyarakat di Desa Kota Raja Kecamatan Dulupi yang saat ini ada pihak-pihak lain yang ingin kembali mengungkit-mengungkit peristiwa tersebut, pada hal kasus tersebut sudah selesai dengan pihak keluarga. Kamis (9/7/2020).
Lanjut Darwis, saat ini pihak keluarga korban Awis Idrus sedang menuju Kejaksaan Tinggi maupun Polda Gorontalo untuk menjelaskan bahwa persoalan penganiayaan itu telah selesai dan pihak keluarga tidak mempersoalkan karena di anggap sudah selesai.
“Memang saya ini di Kabupaten Boalemo, saya bersihkan seluruh masa lalu saya dan saya dapat informasi pada pemerintahan sebelumnya ada korupsi oleh karena itu ada orang-orang tertentu yang akan mempertanyakan kasus korupsi di pihak kepolisian dan kejaksaan, contoh dana di Bank SulutGo yang tidak jelas arahnya, jadi sebagai Bupati Darwis Moridu akan memperjelas dimana akhir dari dana tersebut dan saya berharap penegak hukum memperjelas kemana dana tersebut”. Ungkap Bupati Darwis Moridu.
Jadi, saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat walaupun berbeda pandangan namun tetap dalam kerangka membangun Boalemo ke arah yang lebih maju lagi, dan peristiwa sepuluh tahun silam itu urusan pribadi saya belum jadi Bupati dan itu sudah selesai dengan pihak keluarga korban. (rh).