BANDUNG, MEDGO.ID – Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di kawasan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Jawa Barat, dipadati oleh massa aksi buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Dilansir dari Antaranews.com, ratusan buruh Bandung Raya melakukan aksi long march mulai dari kawasan Rancaekek, hingga ke arah Gerbang Tol Cileunyi, dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, dan menaiki mobil. Mereka melakukan orasi dengan pengeras suara terkait penolakannya terhadap Omnibus Law.
Ketua SPPB Bandung Raya, Slamet Priatno mengatakan bahwa aksi unjuk rasa turun ke jalan dari para buruh adalah sebagai bentuk penegasan penolakan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah.
“Kita turun untuk membatalkan keseluruhan Undang-undang (Omnibus Law) itu,” kata Slamet di lokasi.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa memastikan aksi buruh itu tidak menyebabkan penutupan jalan secara total. Bahkan, kata dia, sejauh ini lalu lintas sudah berangsur normal.
“Itu membuat terjadinya kemacetan, wajar kan namanya long march kan, dari pabrik itu keliling di jalur Cileunyi, kembali lagi ke pabrik, tapi tidak ada penutupan,” kata Erik.
Meski demikian, menurutnya pihak kepolisian tetap mengimbau massa aksi agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Sehingga aksi massa dapat berjalan aman tanpa potensi penyebaran COVID-19.
“Karena sekarang masih masa pandemi, diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” katanya. **