Manado, MEDGO.ID — Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sario pada Sabtu, 2 September 2023.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku adalah seorang remaja pria berinisial V (16) yang merupakan warga Kecamatan Sario,” kata Ipda Agus.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku dan tiga temannya sedang minum minuman keras. Kemudian, korban datang ke tempat kejadian dan duduk bersama mereka, meskipun tidak ikut dalam konsumsi minuman keras.
“Korban duduk sambil bermain ponsel. Saat itu, pelaku memperhatikan korban dan mencoba berbicara dengannya, namun respons korban dianggap kurang sopan oleh pelaku,” jelas Ipda Agus.
Kejadian tersebut membuat pelaku tersinggung, dan tanpa ada peringatan, pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan kaki, menyerang bagian kepala, wajah, dan perut korban.
“Penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami pembengkakan dan memar pada mata sebelah kanan,” tambah Ipda Agus.
Tim ROTR segera merespons informasi yang diterima dari SPKT Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Ipda Agus.(*)