Tersangkut Kasus Korupsi Iwan Budi Tewas Dibunuh

Semarang, medgo.id – Sosok jasad yang hangus terbakar dan tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Pantai Marina Kota Semarang, Jawa Tengah, pada hari Kamis 8 September 2022 pukul 20.30 WIB, telah dipastikan bahwa jasad tersebut adalah jasad dari Paulus Iwan Boedi Prasetijo alias Iwan Budi, PNS yang berdinas pada Bapenda Kota Semarang.

Kepastian itu diperoleh berdasarkan tes DNA yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.

Iwan Budi adalah salah satu saksi yang terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang. Iwan Budi diketahui hilang sejak 24 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Jum’at (16/9/2022), menjelaskan bahwa kepolisian sejatinya telah memanggil Iwan Budi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Kamis 25 Agustus 2022, terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.

“Pada tanggal 5 April 2020 lalu ada aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang soal adanya dugaan korupsi di BPKAD Kota Semarang. Kasus itu terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak delapan bidang yang bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang”, papar Kombes Pol Iqbal.

BACA JUGA :  Warga Bone Bolango Korban Penganiayaan, Tuntut Polres Usut Pelaku Yang Berkeliaran Bebas

Iqbal menjelaskan bahwa status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan dan sejak akhir tahun 2021 hingga tahun 2022 penyidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta klarifikasi terhadap lebih dari dua orang,

“Penyidik juga sudah pernah bertemu dengan Iwan selaku analisis kebijakan muda dan juga Paijo selaku atasan Iwan Budi”, ungkap Iqbal.

Keterangan lisan dari saudara Iwan Budi, lanjut Iqbal, bahwa anggaran untuk proses pensertifikatan tahun 2020 tidak terserap seluruhnya karena alasan teknis. Kemudian Iwan Budi bersedia untuk memberikan keterangan dan disepakati jadwalnya pada hari Kamis 25 Agustus 2022 di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

BACA JUGA :  Tak Terima Difinah, Charles Budi Doku Laporkan Adhan Dambea

“Namun pada Kamis, 25 Agustus 2022 sesuai surat undangan, saudara Iwan tidak hadir tanpa pemberitahuan”, terang Iqbal.

Meski Iwan sebagai saksi telah tewas, imbuh Iqbal, proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut tetap berlanjut dan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Saat ini polisi juga sudah menerima informasi lagi soal dugaan korupsi tersebut dan ada beberapa bahan yang perlu ditindaklanjuti.

“Hasil sementara kegiatan pengumpulan bahan keterangan, penyelidik telah menerima beberapa informasi yang perlu untuk ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke beberapa pihak”, pungkas Iqbal. (*17).