Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Ketidak-hadiran Direktur PDAM Kota Gorontalo, Isman Darise, pada setiap agenda dewan yang mengharuskan kehadirannya, menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Gorontalo.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Gorontalo, Senin (17/02) tadi siang.
Darmawan Duming, saat memimpin rapat bersama OPD menilai kinerja PDAM Kota Gorontalo sangat buruk.
“Hari ini terkait dengan rapat PROPEMPERDA yang juga termasuk dalam pembahasan adalah Ranperda tentang penyertaan modal untuk Bank SulutGo dan PDAM, tapi hari ini Direktur PDAM tidak hadir,” sesal Darmawan Duming mempertanyakan.
Darmawan menegaskan, jika setiap diundang rapat, Direktur PDAM juga tetap tidak mau hadir, ini adalah pelecehan terhadap lembaga DPRD.
“Kalau begini terus, suatu saat kami akan melakukan upaya pemamnggilan secara paksa,” tegas anggota DEKOT dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini dengan nada tinggi.
Dikatakannya, DPRD mengundang Direktur PDAM, karena terlalu banyak yang harus dipertanyakan, terutama terkait dengan distribusi air yang selama ini sudah tak layak konsumsi.
“Lantas, kalau hari ini lagi hanya mewakilkan, jadinya tidak maksimal. Dan ini yang mewakili Direktur PDAM menjelaskan substansi yang dipersoalkan seperti ragu-ragu dalam menarasikan jawaban atas apa yang menjadi pertanyaan BAPEMPERDA,” urainya.
“Ini air PDAM yang masyarakat konsumsi tidak higienis lagi. Makanya kami inginkan adalah penjelasan detail dari Direktur, bukan pernyataan yang ragu-ragu dari yang newakilinya,” tambahnya menegaskan.
Seperti diketahui, selama ini PDAM belum memiliki kewajiban berkontribusi untuk PAD. Artinya, belum ada beban untuk melakukan penyetoran ke Pemda.
“Makanya yang harus dilakukan adalah perbaikan pelayanan. Apalagi ini ada Ranperda tentang Penyertaan Modal termasuk untuk PDAM. Konkritnya, PDAM harus melakukan perbaikan sistim dan pelayanan yang maksimal,” tutur Darmawan.
Dengan suara yang agak tinggi, Darmawan mempertanyakan kinerja PDAM.
“Apakah akan selamanya PDAM seperti itu? Usulkan penyertaan modal. Hadirkan PDAM, Kalau tidak bisa meyakinkan, jangan usulkan dana yang senilai Rp. 6 Milyar itu,” tegasnya.
Dalam kesimpulan rapat BAPEMPERDA DPRD Kota Gorontalo itu, Darmawan meminta, Pemerintah Kota Gorontalo mengkaji ulang usulan penyertaan modal untuk PDAM. ## (Hans)