Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
Berita  

Supir Gorontalo Gelar Aksi Tolak Aturan ODOL, Desak Pemerintah Segera Revisi

Supir Truck Gorontalo Demo Minta Mafia Solar Diberantas

Gorontalo, MEDGO.ID – Puluhan pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Persaudaraan Supir se-Provinsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Saronde, Senin (07/07). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan penghidupan para supir angkutan barang.

Afrizal Rajak, selaku Koordinator Lapangan menyampaikan alasan utama aksi tersebut.

“Tujuan kami melakukan aksi hari ini adalah kami menolak aturan ODOL atau over kapasitas yang kami menilai merugikan para supir masyarakat kecil. Dimana aturan ini tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009, aturan itu menyebutkan ketika supir-supir yang melanggar aturan pemerintah ini maka ada konsekuensi pidana 1 tahun dan denda 24 juta,” ujar Afrizal di hadapan massa.

 

Para supir meminta pemerintah pusat agar aturan tersebut segera direvisi. Menurut mereka, pembatasan muatan berdampak langsung pada penghasilan yang mereka peroleh sehari-hari.

Lihat Juga  Hari Patriotik ke-84, Ketua DPRD Bone Bolango Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan Nani Wartabone

“Dampak yang dirasakan oleh para supir ada penghasilan kami, karena tonase muatan dibatasi maka ini akan berpengaruh pada pendapatan supir. Sementara kita tahu pendapatan para supir-supir tidak seberapa,” lanjut Afrizal.

 

Selain persoalan ODOL, demonstran juga menyoroti masalah kelangkaan dan keterbatasan bahan bakar solar, yang kerap menyulitkan operasional mereka di lapangan. Mereka juga mendesak adanya tarif minimum muatan logistik, untuk menghindari kesewenang-wenangan dari para pemilik barang.

“Berikutnya juga kami meminta tarif minimum muatan logistik, agar supaya para supir tidak dibebankan biaya yang seenaknya dari yang punya usaha atau punya barang muatan tersebut,” tegas Afrizal.

Tak hanya itu, aksi juga menyoroti masih maraknya pungutan liar (pungli) yang mereka alami saat mengantar barang.

Lihat Juga  Pemprov Gorontalo Peringati Hari Patriotik 23 Januari 1942

“Berikutnya lagi soal pungli yang kita dapatkan di lapangan masih ada oknum-oknum yang meminta pungutan liar, bahkan ada yang meminta 50 ribu,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari pemerintah daerah yang menemui massa aksi. Para demonstran pun melanjutkan pergerakan mereka menuju rumah dinas Gubernur Gorontalo untuk menyuarakan aspirasi lebih lanjut. (IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *